Disperindag Optimalkan Pengawasan Barang Kadaluarsa

Pancoran Mas, KonDe

Dalam upaya perlindungan  konsumen, Pemerintah  Kota Depok melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan dinas terkait rutin melakukan pengawasan produk di pusat perbelanjaan Kota Depok. 

Pengawasan dilakukan karena  dikhawatirkan banyak barang-barang yang didistribusikan sudah kadaluarsa atau tidak memenuhi standar mutu barang. Demikian dikatakan Kepala Disperindag Kota Depok, Agus Suherman kepada KonDe, kemarin.

"Pengawasan produk, khususnya bahan pangan selalu dioptimalkan,"tegas Agus.

Dalam melakukan pengawasan dan monitoring, kata Agus,  pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah terdekat seperti Bogor, Tangerang, Bekasi dan DKI Jakarta."Kita selalu koordinasi dan monitoring makanan kadaluarsa,"katanya.

Karena itu, Agus Suherman menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Kota Depok harus lebih cerdas memilih produk makanan dan barang yang berstandar nasional Indonesia.

“Tingkat pengawasan bagi masyrakat harus lebih, dan masyarakat harus cerdas memilih produk dan jeli melihat kemasan bila rusak jangan diterima. Apalagi kalau ada makanan yang sudah kadaluarsa,"tuturnya.

Agus juga meminta pusat perbelanjaan tidak menjual barang kadaluarsa, terutama makanan dalam kaleng. Pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pengusaha terkait produk yang berstandar SNI.

"Saya imbau pengusaha untuk memenuhi produknya sesuai SNI, sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk membeli produk tersebut. Kalau ada temuan produk tidak SNI akan kita tindak, apalagi produk yang populer,"tandasnya.(ndi)