Kecelakaan Lalu Lintas Capai 280 Kasus Selama Tahun 2015

\Margonda | Depok Terkini

Sepanjang tahun 2015, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Depok mencapai 280 kasus. Dari jumlah tersebut korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat 226 orang, dan luka ringan sebanyak 125 orang. Kasus kecelakaan terbanyak didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Sepeda motor paling banyak, namun penyebab terjadinya kecelakaan adalah human error akibat tidak tertibnya pengendara dalam berlalu lintas, faktor kendaraan, jalan dan cuaca,"ujar kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono didampingi Kasatlantas Kompol Sutomo kepada wartawan, Kamis (31/12).

Menurut Dwi, kecelakaan sering terjadi pada sore dan pagi hari saat jam padat kendaraan. Hal itu bisa disebabkan akibat pengendara lelah setelah seharian bekerja, ditambah lagi dengan kemacetan. Selain itu, faktor jalan juga sebagai salah satu penyebab kecelakaan."Adanya jalan rusak dan penyempitan jalan akibat pembangunan menjadi faktor penyebab kecelakaan,"terang Kapolres.

Ia menjelaskan kasus kecelakaan terjadi di sejumlah titik rawan di Kota Depok, diantaranya di Jalan Raya Bogor, Margonda, dan Jalan Raya Parung-Ciputat. Dijalan itu seringkali pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.”Kecelakaan terjadi karena pengendara kurang hati-hati, dan terburu-buru karena dikejar waktu. Kebanyakan tidak tertib dalam berlalu lintas,"ungkapnya.

Untuk itu, Kapolres juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terkait kekurangan rambu lalu lintas, dan Dinas Bimasda terkait dengan kerusakan jalan.(ndi)