Pembangunan MAN Tunggu Hibah dari Pemkot Depok

Beji | Depok Terkini

Rencana Pemerintah Kota Depok dan Kantor Kementerian Agama Kota Depok membangun Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Depok nampaknya terkendala dengan peraturan dari dua kementerian. Padahal Pemkot telah menyiapkan lahan seluas 6000 meter di wilayah Jatijajar dengan status pinjam pakai, selanjutnya kementerian agama Kota Depok tinggal membangun gedung sekolahnya.

"Pemkot punya bapak Menteri dalam negeri, dan Kementerian agama punya Menteri agama, keduanya harus bisa menyelesaikan persoalan terkait masalah hukum untuk mewujudkan madrasah-madrasah negeri di Kota Depok. Khususnya aturan masalah tanah sesuai dengan arahan menteri masing-masing. Bukan tanahnya yang bermasalah, tetapi aturan yang berbeda dari menteri masing-masing,"kata Idris usai menjadi Inspektur upacara Hari Amal Bhakti ke-70 Kementerian Agama di Lapangan Hawai, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Minggu (3/1).

Idris menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri punya kebijakan kalau Pemerintah Daerah tidak bisa menghibahkan tanahnya ke intansi vertikal. Sementara Menteri agama mengarahkan bahwa pemerintah daerah agar bisa membantu mewujudkan pendidikan agama di wilayahnya."Nah, dua arahan ini yang harus dipicukan. Membangun rumah tidak dilahanya miliknya ini mungkin yang dikhawatirkan, barangkali seperti itu, saya juga tidak tau. Seharusnya tidak perlu dikhawatirkan,"tuturnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Chalik Mawardi mengakui bahwa pihaknya telah menerima lahan fasum dari Pemerintah Kota Depok seluas 6000 meter dan diharapkan bisa dibangun MAN. Namun, kata Chalik, Menteri agama menginginkan lahan tersebut bukan sekedar fasum tetapi bisa dihibahkan dari Pemkot ke Kementerian Agama."Menteri agama tidak mau membangun di lahan milik orang lain, karena dikhawatirkan dari sisi pemeriksaan akan merepotkan,"jelas Chalik.

Karena itu, pihaknya masih menunggu hibah lahan tersebut dari Walikota, dan selanjutnya siap untuk dibangun sekolah."Saat ini sedang kita selesaikan bersama, mudah-mudahan Pemkot Depok atau Walikota baru bisa memberikan hibahnya,"harap Chalik.(ndi)