Bea Cukai Soetta Gagalkan 19 Kasus Penyelundupan

Bandara Soetta | Depok Terkini

Dalam kurun waktu dua bulan Bea Cukai Bandara Internasuional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang Banten, menggagalkan upaya penyelundupan berbagai barang terlarang dari luar negari dan dalam negeri. Barang terlarang yang berhasil digagalkan, narkotika, tengkorak manusia,sex toys, airsoffgun ,dan obat-obatan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi didampingi Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo dan Kapolres Bandara Soetta kepada wartawan Selasa, (16/2) mengatakan, penyelundupan tengkorak manusia yang dikirim dari Bali ke Amerika dan Australia melalui bandara Soetta. Tengkorak tersebut diperkirakan sudah berumur 50 tahun lebih.

Selain itu, penyelundupan dan perdagangan  gading gajah dan cula badak illegal dari  Zambia melalui Hongkong ke Jakarta. Terbongkarnya kasus ini berawal dari tertangkap nya FL WNA asal China yang datang dari Abu Dhabi karena kedapatan membawa lima koli gading gajah dengan berat 109,15 kilogram. Setelah FL, seorang warga Negara Zambia berinisial YJ ditangkap di Terminal 2D juga  membawa dua cula badak dan 163 gading gajah yang telah diolah. Benda tersebut akan diukir dan dijadikan hiasan meja.

Heru juga menyebutkan, kasus penyelundupan stu koli alat bantu seks (sex toys) dan ratusan pil obat kuat dan kosmetika yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta . Sex toys yang berasal dari Jepang diamankan meski belum ada aturan yang melarangnya, hal itu bertujuan untuk mencegah peredarannya, karena jika benda itu masuk  dapat meresahkan masyarakat di Indonesia.

Sementara obat kuat berasal dari China senilai Rp100 juta tersebut sengaja diamankan karena tak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  Modus penyelundupan yang diterapkan adalah melalui barang bawaan penumpang melalui terminal kedatangan internasional, melalui Kantor Tukar Pos Udara, serta pengiriman melalui gudang ekspor, dan ini merupakan cara lama kembali dilakukan.

Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu jajaran Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang Banten berhasil mengamankan lima tersangka WNA dan barang bukti 4,569 kg sabu yang dibawa dari China ke Jakarta melalui bandara Soetta.

“ Barang yang akan diselundupkan bila di estimasikan senilai Rp 4, 6 milyar terjadi dalam kurun waktu, ahir Desember 2015 sampai Januari 2016,” jelas Heru Pambudi. (sul).