Koramil 02/Beji Sebarkan Stiker Tamu Wajib Lapor

Beji | Depok Terkini

Seluruh Babinsa Koramil 02/Beji, Kodim 0508/Depok ikut membantu menyebarkan dan menempelkan stiker Tamu 1x24 jam wajib lapor yang dikeluarkan pihak kepolisian Resort Depok. Penempelan stiker dilakukan di masing-masing wilayah di enam kelurahan se-kecamatan Beji, Kota Depok.

Menurut Danramil 02/Beji, Kapten Sutopo. Dengan adanya lauching stiker tiga pilar ini diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan, terutama terkait masalah keamanan.

"stiker tiga pilar wajib lapor ini bukan sekedar tempelan belaka, namun harus lebih disosialisasikan oleh pengurus RT RW dilingkungan masing-masing. Tamu atau pendatang wajib lapor 1x24 jam,"tegas Sutopo.

Karena itu, lanjutnya, dalam menjaga keamanan di wilayah, perlu adanya koordinasi antara pengurus RT, RW, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Sehingga temu dan cegah dini serta lapor cepat bisa terlaksana dengan baik.

"Apabila ada permasalahan dapat cepat diatasi dan diselesaikan. Laporkan jika ada temuan melalui nomor handphone yang tertera dalam stiker,"tandas Sutopo.(ndi)