Ratusan Warga Depok Belum Miliki e-KTP

Bojongsari | Depok Terkini

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memastikan proses perekaman e-KTP warga Depok hingga tahun ini sudah mencapai hampir 100 persen. Hal itu dikatakan kepala Dinas Dukcapil Kota Depok Misbahul Munir usai launching layanan di tempat e-KTP dan Akte Kelahiran di Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (16/3).

"Kalau dari target sudah seratus persen, hanya persoalannya masih banyak warga yang masih memiliki KTP non elektronik. Mereka masih belum sadar bahwa KTP lama itu sudah tidak berlaku sejak 31 Desember 2014,"tegas Munir kepada wartawan.

Menurutnya, hingga saat ini masih ada warga yang memiliki KTP non elektronik yang masih berlaku hingga tahun 2017 hingga 2019."Mereka menganggap KTP itu masih berlaku, karenanya mereka tidak melasanakan pergantian KTP melalui perekaman KTP elektronik. Padahal KTP mereka sudah tidak berlaku lagi,"ungkapnya.

Munir menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat warga yang belum memiliki KTP elektronik sekitar 300 ribuan warga. Oleh karena itu, kata Munir, masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik bisa memanfaatkan layanan ditempat perekaman e-KTP yang digulirkan Walikota Depok Muhammad Idris di setiap kecamatan."Kita siapkan program pelayanan One Our Servise pembuatan e-KTP. Ini untuk menanggulangi permasalahan warga yang belum punya e-KTP,"tandas Munir.

Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan, pemerintah kota Depok mengambil kebijakan program 100 hari kerja hingga akhir tahun 2016 dengan meluncurkan One Our servise and One day servise."Program e-KTP di Kota Depok saat ini sudah berjalan 89 persen dan diharapkan dengan program ini bisa diselesaikan segera,"tandas Idris.(ndi)