DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Apartemen

Margonda | Depok Terkini

Semakin menipisnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Jalan Raya Margonda membuat Pemerintah Kota dan DPRD Kota Depok mewacanakan mengkaji ulang izin pembangunan apartemen dan hotel di kawasan Margonda.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya mendorong pemerintah kota agar pembangunan tidak terpusat di Margonda saja. Dikatakannya, bahwa Depok saat ini butuh pertumbuhan pembangunan dan perekonomian yang baru.

Dengan begitu, kata dia, akan ada pemerataan pembangunan, perekonomian dan fasilitas publik lainnya. Dirinya menyambut baik jika memang ada itikad dari pemerintah kota untuk menghentikan izin pembangunan apartemen dan hotel di kawasan Margonda.

“Namun hal itu harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah untuk membuka akses kemudahan-kemudahan terutama masalah perizinannya, transportasi dan lainnya,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa yang saat ini dibutuhkan Margonda adalah penataan. Penataan yang dimaksud adalah mempercantik wajah Margonda agar lebih manusiawi terlebih masalah pendestrian dan penghijauan.

“Kami membayangkan semisal dari Jakarta atau luar Depok, ketika memasuki Margonda ada sesuatu yang khas, apakah disambut dengan tanaman yang indah maupun jalannya yang rapih. Jadi, tidak lagi menambah volume bangunan baru akan tetapi bagimana menata termasuk jalan,” terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, bahwa separator yang ada saat ini tidak disiapkan dengan bagus.
“Jadi yang terbayang oleh seseorang saat ini ketika memasuki Margonda itu ya kemacetan dan kesemrawutan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ruang publik di kawasan Margonda saat ini sangat diperlukan seperti taman dan RTH. Sehingga, kata dia, nantinya ada tempat rekreasi bagi masyarakat di pusat kota.

“Rekreasi warga Depok saat ini adalah mall, karena Depok tidak memiliki ruang publik maupun taman kota. Jika masih ada lahan kosong, kami minta agar tidak diberikan rekomendasi perizinan untuk banguanan lagi, itu bisa dibeli oleh pemerintah untuk dijadikan taman, RTH dan ruang publik yang ada sarana dan prasarananya seperti sarana olahraga, tempat main anak dan lainnya,” pungkasnya

Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris menyatakan bahwa nantinya pembangunan hotel dan apartemen tidak lagi difokuskan di kawasan Margonda akan tetapi di wilayah Depok bagian barat seperti Sawangan, Bojongsari dan Cinere.

“Saat ini dalam kajian, tinggal implementasinya saja seperti apa. Kami justru akan menambah RTH di kawasan Margonda. Tergantung kesepakatan antara pemerintah, DPRD dan pengusaha, setelah itu baru akan kami tetapakan zero pembangunan,” ujar Idris.(rt)

Posting Komentar

0 Komentar