Selama Bulan Mei, 13 Kebakaran Telah Terjadi

Kota Kembang | Depok Terkini

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok mencatat sedikitnya 13 peristiwa kebakaran telah terjadi pada bulan Mei ini. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibanding dengan jumlah tahun lalu pada bulan yang sama.

“Jumlah kebakaran di bulan Mei hingga kemarin sudah mencapai 13 kasaus. Di bulan ini memang cukup banyak, mungkin karena faktor perubahan cuaca karena biasanya saat musim panas listrik memuai,” ujar Yayan Arianto, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Kamis (19/5).

Selain penyebabnya didominasi oleh kosleting listrik, lanjutnya, namun perbuatan orang ‘iseng’ juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran. Tahun lalu, kata dia, sebanyak 70 kasus kebakaran telah terjadi.

“Jika dikalkulasikan dari Januari hingga Mei ini sudah 43 kebakaran terjadi di Depok. Ada korban jiwa satu orang di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan,” paparnya.

Yayan merinci, kebakaran yang terjadi baru-baru ini di wilayah Gandul, Bedahan, Grogogol dan Pangkalan Jati terjadi akibat kosleting listrik dan kelalaian manusia.  Dari hasil evaluasi, katanya, pihaknya telah menembus respon time rata-rata 13 menit.

Yayan menjelaskan, tingkat respon time kini telah banyak mengalami kemajuan. Jika tahun lalu respon time berkisar diangka 15 menit 01 detik. Waktu itu jauh lebih cepat jika mengacu dari program RPJMD yang 20 menit.

“Kami berharap respon time bisa dipertahankan hingga akhir tahun agar lebih menurun lagi. 95 persen lebih penyebab kebakaran adalah kelalaian manusia. Kalau alam semisal ada petir menyambar, itu baru faktor alam. Termasuk kosleting listrik dan lainnya itu kelalaian manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kebakaran merupakan peristiwa yang tak terduga. Dari itu Yayan berharap, masyarakat dapat secara dini melakukan pencegahan kebakaran baik yang terkait dengan kelistrikan maupun lainnya.

Selain itu, Yayan juga meminta peran aktif Satlakar untuk menempelkan stiker nomor telepon pemadam kebakaran di tempat-tempat umum. Hal itu dimaksudkan ketika terjadi kebakaran masyarakat bisa langsung menghubungi pihak Damkar.(rt)

Posting Komentar

0 Komentar