Biro Jasa Tanpa Tanda Pengenal Ramai Kunjungi Samsat Serpong

Kota Tangsel | Depok Terkini

Tiga bulan terakhir jumlah kunjungan masyarakat (WP) yang akan membayar pajak kendaraan dan mutasi ke Samsat Serpong Kota Tangsel terus  meningkat menyusul penambahan wilayah kerja dari tiga Kecamatan menjadi delapan Kecamatan. WP berharap pimpinan tiga intansi meningkatkan pengawasan terutama oknum yang mengaku Biro Jasa tetapi tidak mengenakan tanda pengenal (ID).

Wilayah kerja Samsat Serpong Tangsel sebelumnya hanya melayani Kecamatan Serpong, Setu dan Serpong Utara, namun setelah Samsat Balaraja lepas dari Polda Metro Jaya dan masuk Polda Banten , wilayah kerja berkurang yakni, lima Kecamatan masuk Samsat Serpong dan Lima Kecamatan lagi masuk Cikokol. Lima Kecamatan yang lepas dari Samsat Balaraja ke Samsat Serpong masing-masing Kecamatan Curug, Pangedangan, Kelapa Dua , Legok dan Cisauk.

Masayarakat (WP) berharap semakin ramai Samsat Serpong dikunjungi perlu adanya peningkatan pelayanan sehingga terwujud pelayanan prima mudah, cepat dan transparan serta menertibakan oknum yang mengaku pertugas Biro Jasa yang lalu lalang ke luar masuk kantor Samsat Serpong.

Sudrajad, WP dari Kecamatan Curug mengatakan, hampir disetuap sudut kantor dan kantin dipadati oknum Biro Jasa dengan membawa setumpuk map. Mereka dengan leluasa menghubungi loket yang dituju, sementara WP yang mengurus sendiri dengan tertib menunggu panggilan meski tidak berlangsung cepat.

“Sudah saatnya pimpinan Samsat Serpong membuat waktu proses penyelesaian agar diketahui WP, ini hanya mengurus perpanjangan pajak satu tahun membutuhkan waktu dua jam lebih itu kan tidak mencerminkan pelayanan mudah, cepat dan transparan,” ujarnya.

Pantauan dilokasi, setiap WP yang akan memasuki kantor Samsat Serpong diwajibjkan mengenakan tanda pengenal yang diberikan petugas  saat memasuki area kantor, semestinya petugas juga memberlakukan kepada petugas Biro Jasa tanpa tanda pengenal dari perusahaan dengan  membawa setumpuk berkas lolos dari pemeriksaan.

Darmun, salah seorang WP Kecamatan Serpong menyebutkan, sebaiknya  petugas biro jasa mengenakan tanda pengenal agar terlihat lebih tertib. Masalahnya, aktifitas mereka cukup bebas  karena memang sudah mengenali para petugas.   Bila mereka tidak mengenakan kartu tanda pengenal sama saja dengan perantara atau calo .

“Kalau pelayanan sudah bagus , hanya saja bila  oknum yang mengatasnamakan biro jasa datang pelayanan sedikit terganggu. Kantin jangan dijadikan tawar menawar pengurusan ,” ujarnya.

Biro Jasa yang tidak mengenakan tanda pengenal dari perusahaan ketika dikonfirmasikan kepada Kanit STNK Samsat Serpong, tidak berada ditempat.(sul).

Posting Komentar

0 Komentar