DPRD Ajak Seluruh Pihak Konsisten dan Kawal Proses PPDB

Kota Kembang | Depok Terkini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)n Kota Depok siap mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai usai hari raya idhul fitri. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dipastikan bersih dari segala titipan ataupun jual beli kuota tiket masuk sekolah negeri.

Wakil Ketua DPRD Depok Igun Sumarno mengajak seluruh pihak untuk tetap konsisten menjalankan proses PPDB secara bersih dan tranasparan. Dengan sistem yang sudah online, Igun menjamin PPDB bebas dari segala kecurangan.

“Jadi kita tetap konsisten komitmen sesuai kesepakatan. dengan sistem online saja berarti kita sudah ingin menuju PPDB yang bersih, jika ada titipan jual beli kursi saya belum pernah tahu itu. Saya titip dan tak dititipi tak pernah. Saya punya yayasan sendiri, anak saya saja masuk swasta tak bisa masuk negeri,” tukas Koordinator Komisi D Bidang Pendididkan ini, Sabtu (25/6).

Igun menerima adanya isu jual beli PPDB menggunakan modus Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran. Namun  ia menegaskan bahwa seorang calon siswa dapat lolos PPDB hanya berdasarkan passing grade yang mampu dilalui.

“Saya katakan yang terbaik ada di sekolah swasta yang terburuk juga ada di swasta, negeri di tengah – tengah. PPDB bikin yang bagus jangan begitu hanya bisa masuk lewat passing grade. Kalau didobrak, maka mau lewat mana coba sampaikan ke saya. Ada yang bilang mau lebaran ada isu THR karena PPDB, yang namanya ini PPDB mau THR atau enggak, tidak ada yang begitu. Mau sebelum lebaran atau mau lebaran tak ada konteks dengan kebijakan masalah aturan. Kalau kita memang pendidikan kita mau bagus, harus dibuat benar dulu,” katanya.

Igun menegaskan Depok sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat kali berturut – turut. Sehingga ia meminta tidak ada ulah kecurangan dalam proses PPDB.

“Jaminan enggak akan ada titipan, mau darimana? Passing grade kan secara umum diumumkan, bisa pantau juga dari gadget, jika dibawah passing grade itu pasti tertolak. Komputer enggak bisa diakali. Kecuali ada yang terima tidak online saya enggak paham itu. Kita sepakat jangan dibunyikan 40 orang sekelas yang diterima tetapi berapa rombel. Hal itu menentukan jumlah kuantitas sekolah masing – masing. Jika hanya mampu terima siswa 9 kelas, tetapi jalur belakang menampung 10 kelas, itu pelanggaran kaitannya sudah dengan UU dan hukum,” tandas Igun.(ris)

Posting Komentar

0 Komentar