Jelang Ramadhanm, Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras

Balaikota | Depok Terkini

Menjelang datangnya bulan suci ramadhan 1437 H, Pemerintah Kota Depok memusnahkan sebanyak 16.175 botol minuman keras (miras) di area Balaikota Depok, Jum;at (3/6).

Pemusnahan miras dengan cara digilas mesin giling itu merupakan hasil razia terpadu Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polresta Depok bulan April-Mei 2016."Dengan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan.

" 6500 botol miras dengan berbagai merki dimusnahkan disini, sisanya dibawa ke Polda untuk dimusnahkan disana,"jelas Kepala Satpol PP Kota Depok, Nina Suzana di balaikota Depok.

Dijelaskan Nina, selain botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 50 jerigen ciu, dan minuman oplosan bungkusan yang siap edar,"30 jerigen ciu sudah kita musnahkan duluan karena tidak tahan baunya dan tidak ada tempat penyimpanan. sekarang kita musnahkan sisanya 20 jeringen,"ungkap Nina.

Walikota Depok Mohammad Idris dalam kesempatan itu mengatakan, berbagai macam aksi kriminalitas atau kejahatan itu berawal dari minuman keras. Karena itu, Pemkot Depok punya dua landasan untuk mencegah aksi dan peredaran miras, yaitu peraturan daerah (Perda) ketertiban umum dan Perda pengawasan miras.

"Pemusnahan ini merupakan bukti agar kita meningkatkan kewaspadaan. Pemkot telah melakukan tindakan represif dan pro aktif. Kita tidak menunggu laporan, tetapi langsung bertindak. Saya minta Satpol PP dan dinas terkait lebih aktif memantau,"tegas Idris.

Idris juga berharap organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dan Majelis Ulama Indonesia  turut aktif dalam pencegahan miras, termasuk narkoba."Ormas harus bahu membahu agar Depok bersih dari miras. LPM juga harus memberikan perhatian kepada masyarakat. Kita telah berkomitmen di bulan ramadhan ini untuk terus mengawasi peredaran miras,"tandas Idris.(ndi)



Posting Komentar

0 Komentar