Pendataan Penunggak Pajak, Samsat Depok Libatkan Babinkamtibmas

Margonda | Depok Terkini

Dalam upaya melakukan penelusuran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samsat Depok akan melibatkan anggota Babinkamtibmas di setiap wilayah kelurahan.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Cabang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat wilayah I/Depok H. Agus Rahmat saat berkunjung ke Mapolresta Depok, Selasa (26/7).

"Kita akan libatkan teman-teman Babinkamtibmas, karena mereka setiap hari diwajibkan menyambangi sedikitnya lima rumah di wilayahnya. Ada door to door sistem, jadi kita ikut menitipkan untuk menanyakan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang,"ujar Agus Rahmat didampingi Kasi Penerimaan dan Pendapatan H. E Iwa Sudrajat, Kasi Dapen Eddy Adillat, dan staf TU Peter

lebih lanjut Agus mengatakan, dengan melibatkan Babinkamtibmas akan dilakukan identifikasi dan pemetaan saat berkunjung kerumah warga.

"Saat berkunjung anggota akan menanyakan KTMDU, kita akan dapat informasi update dari Babinkamtibmas. Ini juga akan membantu kepolisian khususnya fungsi lantas terkait regident,"ungkapnya

Selain itu, lanjut Agus, kedatangannya ke Mapolresta Depok untuk berkoordinasi terkait rencana operasi gabungan KTMDU triwulan ketiga."Insya Allah, razia akan dilaksanakan Minggu depan kerjasama dengan anggota Polres dan Polsek,"jelasnya.

Ia menambahkan untuk program unggulan Samsat Depok akan terus dilanjutkan seperti layanan Samsat keliling, dan Samsat gendong. Akan tetapi yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan yang murah, mudah dan cepat yaitu melalui e-samsat."Dengan sistem elektronik tidak ada contak person, cukup datang ke ATM, khususnya bank BJB yang sudah kerjasama dengan Dispenda,"tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar