Samsat Cinere Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor


Pancoran Mas, Depok Terkini

Samsat Cinere kembali menggelar razia penunggak pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Sawangan (RM H. Otong), Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (17/10/2017).

Razia gabungan digelar sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, melibatkan anggota Polantas Polresta Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok serta anggota Dempom. Petugas menjaring ratusan kendaraan bermotor yang melintas baik roda dua maupun roda empat.

Menurut Plt Kacab Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere, Emma Siti Fatima. Operasi gabungan ini sangat efektif untuk mengingatkan para wajib pajak yang lupa membayar pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah penunggak pajak hingga akhir tahun 2016 sekitar 64.000 kendaraan, dan tahun 2017 hingga bulan September sekira 34.000 kendaraan.

"Mudah-mudahan dengan razia gabungan ini dapat mengurangi jumlah penunggak pajak dan pemilik kendaraan yang belum melaksanakan pembayaran pajak bisa memanfaatkan razia ini untuk membayar pajak. Jadi wajib pajak bisa bayar langsung ditempat melalui layanan mobil Samling,"ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kanit Samsat Cinere AKP Sri Hernawati mengatakan pihaknya sangat mendukung operasi gabungan yang digelar Bapenda Provinsi Jabar guna mengurangi jumlah penunggak pajak.

"Kami membantu untuk registrasi dan identifikasi kendaraan. Empat personil kami terjunkan membantu razia ini,"tandas Erna.

Dari hasil razia tersebut, tercatat sebanyak 80 penunggak pajak membayar langsung ditempat, dan 55 wajib pajak yang tidak bisa membayar diwajibkan mengisi surat kesanggupan membayar sekaligus dilakukan penahanan notice pajak.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar