Razia Samsat Balaraja Jaring Ratusan Kendaraan

Razia Samsat Balaraja
Kabupaten Tangerang, Depok Terkini

Razia kendaraan penunggak pajak kembali digelar Bapenda Banten melalui UPT Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang selama dua hari berhasil menjaring ratusan Kendaraan roda dua dan empat. Razia berlangsung di Jalan Raya Serang KM 22 Kawidaran Cikupa Tangerang.

Plt Kepala UPT Samsat Balaraja Bapenda Provinsi Banten, H Opar Sohari didampingi  Kasi Pendataan dan Penetapan, Ika Sri Erika S.Sos mengatakan, razia selama dua hari yakni pada 13-14 November 2017 menjaring ratusan kendaraan, namun hanya 85 kendaraan roda dua dan empat yang terdata sebagai penunggak pajak.

Kendaraan yang menunggak pajak ada yang satu tahun dan bahkan empat tahun. Bagi kendaraan yang menunggak pajak, pemilik kendaraan menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak tertunggak, dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)  ditarik sementara dan dikembalikan setelah membayar pajak tertunggak.
           
Razia kali ini menurunkan 10 anggota Satlantas Polresta Tangerang, 15 pegawai UPT Samsat Balaraja dan satu personil dari Jasa Raharja menyediakan armada samsat keliling (samling) untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang menunggak bisa langsung membayar di lokasi razia.

“ Target yang ingin dicapai dalam razia antara lain , upaya meminimalisir tunggakan, juga untuk menertibkan adminitrasi pajak kendaraan bermotor , baik yang tidak melakukan Daftar Ulang (KTM-DU) dan  juga  kendaraan yang belum melakukan daftar ulang  (KBM-DU), “ urai H Opar.
           
Sementara itu, Hj Ika Sri Erika S.Sos menjelaskan realisasi   penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) per 21 November 2017 sebesar Rp 467.244.791.640 (90,27 %) dari target yang ditetapkan Rp 507.499.174.000. Sedangkan BBNKB I Rp 439.025.142.500  (89,84%) dari target yang ditetapkan sebesar Rp 467.049.174.000. Sementara realisasi BBNKB II sebesar Rp9.526.559.500 (63,11%)  dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.316.308.000.(sul)

Posting Komentar

0 Komentar