WP Samsat Depok Mulai Gunakan Layanan e-Samsat

wajib pajak mendapatkan souvnier dari petugas Samsat Depok
Sukmajaya, Depok Terkini

Fasilitas layanan elektronik Samsat (e-Samsat) yang digulirkan Bapenda Provinsi Jawa Barat mulai dinikmati masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan e-Samsat wajib pajak tidak perlu lagi mengantri berjam-jam di loket kantor Samsat, dan WP cukup datang ke anjungan tunai mandiri (ATM) BJB.

Seperti diutarakan Aditya salah satu wajib pajak dari kecamatan Bojonggede. Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan melalui e-samsat tidak perlu antri dan tidak perlu fotocopy STNK, BPKB serta KTP.

"Pakai e-samsat mudah dan cepat. Setelah bayar kita tinggal datang ke pelayanan di Samsat Depok untuk mendapatkan SKPD (notice). Malah kita dapat souvenir," ucap Aditya kepada wartawan, Senin (06/11/2017).

Ia mengaku kalau pada tahun sebelumnya selalu datang ke Samsat untuk membayar pajak tahunan. Namun setelah membuka rekening di BJB, pembayaran pajak tahun ini sudah bisa melalui layanan e-samsat.

"Tahun lalu saya bayar pajak secara manual, sekarang sudah pakai e-samsat, lebih praktis dan cepat,"ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kacab Bapenda Provinsi Jabar Wilayah I/Depok, Hendra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi layanan e-samsat ke seluruh lapisan masyarakat. Fasilitas e-samsat bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Setiap harinya sekitar 5 hingga 7 wajip pajak yang menggunakan fasilitas e-samsat. Kita juga siapkan souenis buat wp yang bayar pakai e-Samsat,"tandas Hendra.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar