Partai Hanura Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

Bacaleg Partai Hanura saat menyerahkan kelengkapan berkas
Beji, Depok Terkini

Dewan Pimpinan Cabang ( DPC )  Partai Hanura Kota Depok  membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk DPRD tingkat kota, povinsi dan DPR-RI menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

Menurut Ketua DPC Partai Hanura Kota Depok, Mifftah Sunandar, pembukaan pendaftaran caleg sudah di mulai sejak tanggal 20 Juni hingga 4 Juli 2018. Persyaratan caleg meliputi, usia minimal 21 tahun, dan pendidikan minimal SMA Sederajat.

" Kami membuka kesempatan kepada putra putri terbaik Kota Depok bergabung dengan partai Hanura ," kata Mifftah Sunandar didampingi Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Depok, Sonar Harahap, kamis  ( 28/6 )

Dikatakan, bagi yang berminat menjadi caleg dapat mendaftarkan diri di sekretariat DPC Partai Hanura Kota Depok, Jalan Arif Rahman Hakim No. 1 Rukan Graha Depok Mas (gedung MPM), Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.  Pendaftaran dibuka Jam 10.00- 22.00 WIB.

"Kami tidak meminta mahar apapun. Kami minta caleg dapat membesarkan nama partai, dan siap berkomitmen untuk Kota Depok dan partai Hanura ," paparnya.

Miftah menargetkan dalam pileg 2019 mendatang partainya bisa meraih 12 kursi.
" Minimal masing-masing dapil dapat satu kursi dari setiap dapil diantaranya Pancoran Mas, Beji Cinere Limo, Sukmajaya, Tapos-Cilodong, dan Cipayung-Bojongsari-Sawangan. Sedangkan kuota caleg perempuan sebesar 30 persen,dan kalau bisa lebih dari itu" tandasnya.

Lebih lanjut Miftah menambahkan bahwa Partai Hanura mengusung visi ekonomi kerakyatan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat."Kami sudah membentuk Tim 9 untuk melayani masyarakat yang akan maju menjadi Bacaleg. Hingga saat ini sudah banyak masyarakat yang mendaftar Bacaleg di Partai Hanura," ucap Miftah.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar