DPRD Gelar Paripurna KUA dan PPAS 2019 dan Propemperda 2018

Paripurna pembahasan KUA dan PPAS 2019
Kota Kembang, Depok Terkini

DPRD Kota Depok menggelar rapat Paripurna dengan agenda persetujuan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBD Kota Depok tahun 2019, beberapa waktu lalu.

Paripurna dipimpin ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos dihadiri Wakil Walikota, anggota DPRD, para OPD, dan unsur Forkopimda.

Ketua DPRD kota Depok dalam sambutannya mengatakan rancangan KUA dan PPAS tahun 2019 ini harus memiliki daya kualitas yang tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis , tetapi juga secara moral dan politik kepada masyarakat. Dengan berbagai pencermatan dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Depok maka DPRD Kota Depok dapat menyepakati Rancangan KUA & PPAS APBD Kota Depok TA.2019 dengan berbagai Rekomendasi sebagai bagian yang tak terpisahkan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok telah melaksanakan Penyusunan Rancangan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2018, dan sepakat menambah 3(tiga) Raperda Kota Depok, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda tentang Pencabutan atas Perda Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan.

"Terima kasih kepada Bapemperda, Badan anggaran Kota Depok, TPAD dan semua perangkat daerah yang bersama-sama telah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk kemajuan dan kesehjateraan masyarakat Kota Depok," kata Hendrik.

Sekretaris DPRD Kota Depok, Zamrowi sebelumnya membacakan Keputusan DPRD Kota Depok tentang Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan KUA & PPAS APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 dan Persetujuan DPRD Kota Depok tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda) Tahun 2018 serta Draft Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD Kota Depok 2019 antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Kota Depok.(dms)

Posting Komentar

0 Komentar