Awal Tahun 2019, Samsat Cinere Gelar Razia Penunggak Pajak


Sawangan, Depok Terkini

Di awal tahun 2019, Pusat Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah (PPPD) Bapenda Provinsi Jawa Barat wilayah Depok II/Cinere kembali melakukan razia gabungan penunggak pajak di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (12/02/2019) siang.

Razia gabungan melibatkan anggota Satlantas Polresta Depok pimpinan Iptu Fitri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Denpom, pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, serta pegawai Bapenda Samsat Cinere.

Menurut Kasi Penerimaan dan Penagihan Rina Parlina Sip.MM. Razia ini bertujuan untuk menyadarkan wajib pajak atas kewajibannya membayar pajak kendaraan. Selain itu, razia ini juga untuk menertibkan para pengendara yang melanggar ketentuan pajak bermotor. Ternyata masih banyak masyarakat yang lupa dan belum bisa membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya.

" wajib pajak kita ingatkan lewat razia agar mereka tidak lupa membayar pajak," tutur Rina.


Berdasarkan data yang dimiliki, lanjut Rina, tercatat jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere hingga akhir tahun 2018 sebanyak 30 persen dari 400 ribu kendaraan yang terdaftar." Dengan adanya razia rutin setiap triwulan,  jumlah penunggak pajak turun sekitar delapan persen. Karena itu razia akan terus digelar untuk mengurangi penunggak pajak sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar