Samsat Cinere Sita 87 Notice Penunggak Pajak


Pancoran Mas, Depok Terkini

Pusat Pengelolaan Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere menyita sebanyak 87 notice pajak dalam Operasi Gabungan (Opgab) selama dua hari di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/02/2019)

Opgab triwulan pertama tahun 2019 ini melibatkan anggota Satlantas Polresta Depok, Dishub Kota Depok, Denpom, serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

Razia di mulai pukul 09.00 hingga 11.00WIB berhasil menjaring ribuan pengendara kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

" Dua hari Opgab, sebanyak 87 notice pajak kita sita karena menunggak pajak kendaraan bermotor. Sebagai gantinya diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar,"jelas Mohammad Ihksan Natasasmita SE, MM selaku Penangggung Jawab Operasi Gabungan.


Menurut dia, dari 87 penunggak pajak, kebanyakan beralasan lupa dan tidak sempat untuk membayar pajak kendaraannya."Paling banyak kendaraan roda dua yang menunggak pajak. Alasannya lupa dan tidak sempat," beber Ikhsan didampingi staf keuangan, Enday.

Namun demikian, lanjut Ikhsan, banyak juga penunggak pajak yang membayar langsung tunggakan pajaknya di lokasi razia." Selama dua hari Opgab, banyak penunggak pajak yang membayar langsung di lokasi razia hingga mencapai Rp 58 juta," tandasnya.

Ikhsan juga mengimbau kepada wajib pajak untuk tertib administrasi kendaraan salah satunya tepat waktu dalam membayar pajak." Kami berikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan e-samsat di BJB, gerai Samsat serta Samsat Keliling," pungkasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar