Walikota Serahkan SK Pensiun Dua Mantan Camat


Balaikota, Depok Terkini
Walikota Depok Mohammad Idris menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok yang memasuki purna bakti terhitung 1 April 2019. Keduanya adalah mantan Camat Beji Ues Suryadi masa bakti 32 tahun dan Hasanudin mantan Camat Tapos masa bakti 30 tahun.

“Keduanya mendapat bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebesar Rp 3 juta. Bantuan ini sebagai wujud kepedulian sesama anggota Korpri yang telah mengabdi di Pemkot Depok hingga masa pensiun,” tutur Idris usai menyerahkan SK Pensiun kepada dua ASN yang resmi pensiun di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (01/04).

Walikota berpesan kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun untuk tetap berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat. Sebab, masyarakat sebagai bagian pemerintahan yang ikut berperan dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Kota Depok.

“Meskipun sudah purnabakti, saya berharap kita tetap memberikan kontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ini sebagai wujud pengabdian kita,” tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar