DKPPP Terjunkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban


Balaikota, Depok Terkini
Jelang Idhul Adha, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok mulai menerjunkan petugas pemeriksaan hewan kurban.

Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, petugas akan terjun kelapangan untuk melakukan pendataan hewan kurban.

Selain memeriksa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, lanjut Diah, pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang teknis dan manajemen penjualan hewan yang baik. Semua sesuai dengan teknis kesehatan hewan dan lingkungan.

“Diprediksi untuk jumlah lapak sekitar 400, sama seperti tahun lalu. Untuk jumlah pastinya, kami belum mendapat laporan. Yang jelas langkah pertama kami akan mendata minggu ini atau minggu depan,” jelasnya, belum lama ini.

Sedangkan pemeriksaan hewan kurban, kata Diah, dilakukan pada H-10 Idhul Adha. Pemeriksaan hewan kurban meliputi umur hewan, cacat atau tidak, berat badan hewan, penyakit mata, sakit kulit, orf, gangguan pernafasan dan gangguan pencernaan.

"Kalau sudah memenuhi syarat dan tidak ada masalah, maka kami akan memberikan pin yang nantinya dikalungkan pada hewan kurban tersebut,” terangnya

Dikatakannya, pin diberikan sebagai tanda hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas DKPPP Kota Depok. Selain itu, untuk memberi kepercayaan kepada calon pembeli bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit serta telah memenuhi syariat Islam.

“Selain pin, kita juga akan memberikan surat keterangan, bahwa lapak sudah didatangi dan diperiksa oleh petugas kami. Diharapkan dengan adanya pin maupun surat resmi dari kami, memberi kepercayaan lebih kepada calon pembeli,” tutupnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar