Samsat Depok Sosialisasikan Layanan Samsat Jbret Ke Sekolah


Tapos, Depok Terkini
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I gencar melakukan sosialisasi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Jbret.

Sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada unsur birokrasi dan masyarakat, para pelajar di Kota Depok pun menjadi sasaran sosialisasi. Kali ini Samsat Depok mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4, di wilayah Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jumat (12/09/2019)

Kedatangan Kepala P3D Samsat Depok, Hj. Ida Hamidah SE.M.Si beserta rombongan disambut antusias ratusan siswa, para guru serta Kepala Sekolah. Sebelum sosialisasi dimulai, Kapus bersama jajaran mengikuti program rutin sekolah yaitu salat dhuha bersama di lapangan sekolah.


"Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh pihak sekolah, dan ikut salat dhuha bersama," kata Ida didampingi Kasi Penetapan dan Pendataan, Agus Restriawan.

Usai salat dhuha, Ida Hamidah memaparkan program dan inovasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Jbret. "Sosialisasi ini untuk menanamkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor kepada para siswa. Sosialisasi dilakukan tidak hanya di SMA negeri, tetapi juga di SMA swasta di Kota Depok, Sosialisasi juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menginformasikan program kerja pemerintah provinsi jawa barat," tuturnya.

Dirinya menjelaskan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Ada lima jenis pajak yang dipungut Pemprov Jawa Barat, diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I), BBNKB II, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

"Semua pajak yang dibayarkan disetor langsung ke Kas daerah dan menjadi APBD provinsi Jabar."Uang pajak tersebut nantinya akan dikembalikan ke Pemerintah Kota Depok dengan sistem bagi hasil yaitu 70-30. Artinya Pemerintah Kota Depok akan mendapatkan 30 persen dari hasil pajak tersebut," terang Ida.


Dia juga menyampaikan kepada para siswa untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi Sambhara."sekarang bayar pajak kendaraan bermotor bisa di Alfa, Indomart, Tokopedia, Bukalapak, dan Bank BJB. Tentunya terlebih dahulu harus mendownload aplikasi Sambhara untuk mendapatkan kode bayar dan berapa nilai pajak yang harus dibayarkan," tandasnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 4, Umar mengucapkan terima kasih kepada Samsat Depok yang telah menginformasikan program layanan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor."Samsat Jbret merupakan pelayanan terbaik dari Samsat dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak."Mudah-mudahan dengan hasil pajak tersebut tidak ada lagi jalan berlubang di Kota Depok serta dapat menambah fasilitas dan sarana pendidikan," kata Umar.

Ia berharap sosialisasi Samsat tidak hanya berhenti di tingkat sekolah, tetapi bisa lebih luas lagi ke masyarakat sehingga pendapatan pajak dari kendaraan bermotor lebih maksimal dan bermanfaat buat pembangunan.

Selain sosialisasi, Samsat Depok juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di sekolah tersebut."Alhamdulillah, banyak juga warga yang memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan di sekolah ini," kata Agus Restriawan.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar