Walikota Mutasi 118 ASN


Balaikota, Depok Terkini
Walikota Depok Mohammad Idris melantik dan mengambil sumpah jabatan 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Kamis (12/09/2019).

Pelantikan ASN merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyeimbangkan roda organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan.

“Ratusan ASN yang dilantik itu berasal dari eselon IIIa, IVa, dan IVb. Utamanya kita coba isi kekosongan jabatan kepala seksi (kasi) di kelurahan. Alhamdulillah tinggal 15 lagi jabatan yang kosong di 15 kelurahan,” ujar Idris.


Lebih lanjut, Idris mengatakan, ada empat jabatan yang dimutasi, dirotasi, dan perpindahan tugas. Yaitu lurah sebanyak 12 orang, Kepala Bidang (Kabid) di Perangkat Daerah (PD) sebanyak 11 orang, dan Sekretaris Camat (Sekcam) sebanyak 3 orang.

“Sisanya jabatan Kepala Seksi (Kasi), Sekretaris Kelurahan (Sekel), dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag),” tuturnya.

Adapun mengenai sisanya, lanjut Idris, dirinya akan memantau para ASN yang mendapatkan pelatihan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Termasuk, sambungnya, akan mempertimbangkan aspek pangkat dan golongan ASN, minimal yang bisa diajukan eselon IIIa.

Idris menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pelantikan kembali di tahun ini. Terutama untuk mengisi jabatan yang ditinggal karena pensiun.

“Ya, nanti pasti akan kita lakukan mutasi atau promosi tahun ini. Karena kalau sudah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita tidak bisa melakukan mutasi lagi,” tutupnya.(ndi)




Posting Komentar

0 Komentar