Pemkot Targetkan 93 Aset Milik Daerah Segera Tersertifikasi


Balaikota, Depok Terkini
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan akan menyelesaikan sertifikasi seluruh aset milik daerah. Ditargetkan sekitar 93 bidang yang akan diselesaikan pada tahun 2019 ini.

“Aset kita banyak, sekitar 270 bidang yang belum bersertifikat. Dulu pada saat penyerahan dari Kabupaten Bogor tidak ada sertifikatnya. Baru puluhan yang terselesaikan. Kita targetkan tahun ini akan menyelesaikan sertifikat untuk 93 bidang lagi,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (14/10).

Menurut Idris, aset yang akan diselesaikan di tahun ini terdiri dari berbagai bidang. Di antaranya, gedung sekolah, gedung pemerintah, dan pasar.

“Kalau untuk gedung Puskesmas sudah terselesaikan di tahun 2017. Sementara yang belum terselesaikan itu sebagian besar adalah sekolah, kantor kelurahan, dan pasar,” ungkapnya.

Dikatakan Idris, untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh aset tersebut, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia. Termasuk tanah-tanah milik daerah.“Aset kalau sudah aman, pemerintah bisa melakukan apa saja untuk penggunaannya. Doakan semoga semua bisa selesai,” harap Idris.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kota Depok, Meiyadi L mengatakan, masih banyak aset Pemkot Depok yang belum tersertifikasi setelah penyerahan dari Kabupaten Bogor.

"Sejak berdirinya Pemerintah Kota Depok sudah ratusan kita terbitkan sertifikat. Sertifikasi bisa dilakukan atas dasar permohonan yang diserahkan dari Pemkot Depok. Prosesnya cepat yang penting tidak sengketa,"tandasnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar