Wujudkan Kota Layak Anak, DPAPMK Gelar Pelatihan KHA


Bogor, Depok Terkini
Sebanyak 100 peserta dari berbagai element masyarakat antusias mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok di Ayoda Hotel, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin-Selasa (2-3/12/2019).

Menurut Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessy Annisa Handari. Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik.
Dalam KHA dibutuhkan peranan semua pihak melaksanakan pemenuhan hak anak. sehingga peran dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media perlu menyokong untuk pemenuhan hak anak tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disebutkan bahwa  dalam melaksanakan kota layak anak perlu memenuhi indikator dari pemenuhan hak anak di semua cluster.


Oleh karena itu, lanjut Nessy, sasaran Pelatihan KHA adalah seluruh elemen Gugus Tugas Kota Layak Anak bertujuan menyamakan persepsi terkait kota layak anak dan bagaimana membangun program yang berbasis hak anak.

" Bentuk perlindungan di Kota Depok dituangkan dalam salah satu program unggulan yaitu Depok Sahabat Keluarga / Friendly City  untuk mewujudkan Depok kota layak anak", ujar Nessy

Dikatakan, ada 5 cluster dalam pemenuhan hak anak sesuai pedoman kota layak anak.  Diantaranya hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar; pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

Nessy berharap setelah pelatihan ini, seluruh peserta dapat memahami isi dari konvensi hak anak sekaligus mengimplementasikannya ke dalam program maupun kegiatan berbasis pemenuhan hak anak baik di tingkat kota dan kewilayahan.

Dalam pelatihan KHA tersebut, menghadikan narasumber dari Pusat Kajian Gender dan Anak IPB.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar