Camat Sawangan Dukung Upaya Raihan Pendapatan Samsat Cinere

Kepala P3D Samsat Cinere Iwan Juanda menyerahkan cinderamata kepada Camat Sawangan Herry Restu Gumelar saat sosialisasi layanan Samsat Jbret di Aula Kantor Kecamatan Sawangan, Depok, Kamis (27/02/2020)

Sawangan, Depok Terkini
Upaya UPT Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Depok II Cinere dalam mengejar target pendapatan mendapat dukungan dari Camat Sawangan, Kota Depok, Herry Restu Gumelar.

Dukungan itu terungkap saat kegiatan sosialisasi inovasi layanan Samsat Jbret UPT P3D Samsat Cinere di Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (27/02)."Saya siap membantu raihan pendapatan Samsat Cinere, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Sawangan," kata Herry Gumelar dihadapan puluhan peserta sosialisasi.

Menurut dia, inovasi layanan Samsat Jbret merupakan layanan percepatan Samsat untuk melayani masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi layanan Samsat Jbret ini dapat menambah pengetahuan dan dapat disebarkan lagi kepada masyarakat," ujarnya.

Herry mengakui bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi kepada Pemerintah Kota Depok dalam bentuk bagi hasil dari Pemprov Jabar.


"Tahun 2020 ini kita dijanjikan mendapat dana bagi hasil 600 milyar lebih. Jadi, sosialisasi ini merupakan perangsang buat warga Sawangan untuk taat pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. Mudah-mudahan dapat menggugah dan masyarakat Sawangan bisa bayar pajak tepat pada waktunya," harapnya.

Kepala P3D Samsat Cinere, Iwan Juanda dalam kesempatan itu memaparkan layanan Samsat Jbret yang bisa diakses melalui aplikasi Sambara pada handphone android.

"Kini bayar pajak bisa sambil belanja. Cukup buka aplikasi Sambara dan dapatkan kode bayar, bisa langsung bayar di alfa, indomart, bukalapak, tokopedia, dan lainnya. Untuk print out SKPD bisa ke layanan Samling, gerai Samsat, BJB atau ke Samsat induk," terang Iwan didampingi Kasi Penetapan dan Pendataan, Rina Parlina dan Kasi Pendapatan dan Penagihan, Kuswanto.


Iwan menjelaskan, sosialisasi layanan Samsat Jbret merupakan salah satu upaya untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor,khususnya Kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU)."KTMDU di wilayah Kecamatan Sawangan mencapai 23.250 kendaraan. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk dicarikan solusinya," tandas Iwan.

Sosialisasi dihadiri para Lurah se-kecamatan Sawangan, Ketua LPM, Pengurus RT RW Kecamatan Sawangan, dan tim penelusur kelurahan.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar