Walikota Resmikan Tiga Taman Kelurahan TA 2020

Walikota Depok Mohammad Idris didampingi Kepala Dinas L8ngkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Etty Suryahati saat meresmikan Taman Kelurahan Jatimulya, di Jalan Ar-Ridho, Jatimulya, Ciloding, Depok, Sabtu (08/02/2020)

Cilodong, Depok Terkini
Walikota Depok Mohammad Idris meresmikan tiga Taman Kelurahan Kota Depok, yaitu taman Jatimulya, Cilodong dan taman Sukamaju yang berada di wilayah Kecamatan Cilodong, Depok, Sabtu (8/02/2020)

Peresmian secara simbolis dilakukan di Taman Jatimulya di Jalan Ar-Ridho, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Etty Suryahati mengatakan pembangunan taman kelurahan ini dapat dimanfaatkan secara bersama-sama dengan tujuan untuk mendekatkan anggota keluarga.

"Misi pembangunan taman ini untuk memperkuat ketahanan keluarga. Taman ini milik masyarakat dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat manapun. Tidak hanya warga Jatimulya, Sukamaju maupun Cilodong." ujar Etty.

Dirinya menjelaskan, luas taman Jatimulya sekitar 1192 M2 dan pembangunannya menghabiskan anggaran Rp.970 juta. Sedangkan luas taman Cilodong 1300 M2 dan taman Sukamaju 900 M2 dengan anggaran rata-rata mendekati Rp. 1 miliar."Saya titipkan petugas untuk memelihara taman ini, dan pemanfaatannya dilakukan oleh Lurah," imbuhnhya.

Walikota Depok Mohammad Idris dalam kesempatan tersebut mengatakan, keberadaan taman kelurahan dan Alun-alun Kota Depok memiliki tiga fungsi. Pertama fungsi ekologi yaitu menjaga lingkungan hidup."Artinya kita harus bersahabat dengan lingkungan hidup," ujar Idris.

Fungsi kedua, lanjut Idris, fungsi edukasi atau pendidikan."Taman ini bisa difungsikan untuk anak-anak bermain. Termasuk Lansia juga bisa bercengkrama di taman. Kita edukasikan kepada anak-anak masalah kedisiplinan dan kebersihan," tuturnya.

Terakhir adalah fungsi ekonomi, menurut Idris, fungsi ini jangan sampai disalahtafsirkan seperti yang terjadi di Alun-alun."Fungsi ekonomi ini akan kita atur, diantaranya masalah kebersihan, dan kedisplinannya. Itu akan diatur oleh DLHK sebagai dinas penanggung jawab," tandas Idris.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar