Tekan Penyebaran Covid-19, Fasilitas Publik Disemprot Disinfektan

Area Balaikota Depok disemprot disinfektan oleh PMI guna mencegah penyebaran virus covid-19

Balaikota, Depok Terkini
Sebanyak 10 fasilitas publik di Kota Depok diseterilkan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Ke 10 fasilitas publik tersebut mulai dari sekolah, tempat ibadah dan perkantoran.

Menurut Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi'raz, kegiatan ini sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 443/133-HUK/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu poinnya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik.

"Kegiatan ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Serta membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan," katanya, Jumat (20/03/20).

Dudi merinci, 10 tempat yang disterilisasi tersebut, antara lain dua bangunan sekolah, empat kantor, dan empat tempat ibadah. Seperti SMA Sejahtera Depok, PDAM Tirta Asasta Depok, dan Masjid Al-Mamur Kecamatan Cimanggis.

Dikatakannya, relawan yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan ini, berjumlah 5 (lima) orang. Kegiatan dilakukan dari pukul 07.00 - 17.00 WIB.

"Selanjutnya akan kita lanjutkan penyemprotan di SMPN 6 dan kantor DPRD Depok," ucapnya.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar