Depok Perpanjang PSBB Hingga 26 Mei 2020

Walikota Depok Mohammad Idris

Balaikota, Depok Terkini
Pemerintah Kota  (Pemkot) Depok akan memperpanjang masa Penerapan Sosial Berskala Besar  (PSBB) mulai 13 hingga 26 Mei 2020.

Perpanjangan PSBB episode ketiga ini perlu dilakukan mengingat masih terjadi penambahan kasus yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal serta meningkatnya pergerakan orang.

"Kita telah ajukan surat permohonan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jabar," kata Walikota Depok Mohammad Idris di Balaikota Depok, Senin (11/05/2020)

Menurutnya, perpanjangan PSBB merupakan hasil dari rapat evaluasi yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, kata Idris, penambahan masa PSBB juga berkenaan dengan trend perkembangan kasus konfirmasi, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Baik pada masa sebelum PSBB, PSBB I dan PSBB II yang cenderung mengalami penurunan penambahan rata- rata kasus per hari.

"Semoga dalam perpanjangan PSBB nanti, kita tetap konsisten dalam melaksanakan protokol pemerintah dan pengaturan PSBB. Semua itu demi kebaikan bersama,” tuturnya

Lebih lanjut, Idris menjelaskan  perkembangan kasus ODP di Kota Depok hingga sebanyak 1.578 orang  dan PDP 725 orang.

Sedangkan untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 60 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Untuk kasus konfirmasi sebanyak 360 orang, sembuh 65 orang, dan meninggal dunia 21 orang. Sementara OTG 912 orang," pungkasnya.(wan)

Posting Komentar

0 Komentar