Depok Miliki Konsen Tinggi Pembangunan Berbasis Hak Anak

Balaikota, Depok Terkini

Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi mengapresiasi keberadaan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Depok

Menurutnya Kota Depok memiliki konsen yang tinggi terhadap implementasi pembangunan berbasis hak anak. Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan program unggulan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Program ini juga dilandasi secara hukum oleh deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM),

“KLA mencerminkan sebuah wilayah yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya. Seperti pemerintah, masyarakat, media,dan pelaku usaha, secara menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya saat menghadiri Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak di Balaikota Depok, Senin (23/11/20).

Dedi menambahkan, sejak tahun 2017 hingga saat ini Kota Depok mendapatkan penghargaan KLA predikat Nindya. Hal ini, sambungnya, menunjukkan adanya komitmen serius dari stakeholder dalam mewujudkan KLA, ditambah dukungan dari sisi anggaran, baik sifatnya fisik dan non fisik.

Lebih lanjut, kata Dedi, saat ini berbagai lini pembangunan juga saling terintegrasi membangun fasilitas ramah anak. Seperti RW Ramah Anak yang dibentuk sebanyak 528 RW. Kemudian 449 Sekolah Ramah Anak, dan 27 Puskesmas Ramah Anak.

“Selain itu, ada juga ruang bermain publik, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan fasilitas lainnya terus melengkapi kebutuhan anak di Kota Depok,” katanya.

Menurutnya, pembentukan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak merupakan kewajiban bersama. Pasalnya, KLA identik dengan respons sistem dan lingkungan dalam melakukan upaya perlindungan anak.

“Maka tak heran, di berbagai kegiatan Musrenbang, baik tingkat kelurahan dan kota selalu melibatkan forum anak. Hal tersebut, bertujuan agar warga juga menyuarakan aspirasi, sehingga pembangunan berjalan lurus dengan menghormati hak anak,” tutupnya. (wan)


Posting Komentar

0 Komentar