Kabar Baik...Status Resiko Covid-19 Kota Depok Masuk Zona Oranye

Balaikota, Depok Terkini

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kota Depok. Melansir dari situs, data.covid19.go.id, status risiko Kota Depok per 16 November 2020 berwarna oranye atau risiko sedang. 

Perubahan tersebut terlihat dari skor Kota Depok yang awalnya 1,94 pada 08 November menjadi 2.0. Selain Depok, ada Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tanggerang, dan Kota Tanggerang Selatan yang status risikonya juga berwarna oranye.

Dalam upaya penekanan penyebaran Covid-19, Pemkot Depok kembali memperpanjang pembatasan jam operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan,  dan tempat usaha atau pusat kegiatan lainnya serta aktivitas warga. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 443/411/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Dalam surat tersebut, pembatasan jam operasional tempat usaha ditetapkan sampai pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan aktivitas warga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian, Pemkot Depok juga menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 443/412/Kpts/Dinkes/Huk/2020 terkait Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung dan Usaha Sejenis.

Adapun pembatasan kegiatan di sejumlah tempat usaha ini dilaksanakan dengan beberapa ketentuan. Yaitu pelayanan makan di tempat (dine in) sampai pukul 20.00 WIB, pelayanan dibawa pulang (take away) hingga pukul 21.00 WIB. Sementara jam operasionalnya ditetapkan sampai pukul 21.00 WIB.

Ketentuan tersebut berlaku selama 14 hari. Terhitung mulai 15 November 2020 sampai dengan 28 November 2020. (wan)






Posting Komentar

0 Komentar