Polrestro Depok Musnahkan 258 Kg Sabu Menggunakan Molen

Margonda, Depok Terkini

Sebanyak 258 kilogram sabu hasil penangkapan tiga kurir sabu jaringan internasional dimusnahkan jajaran anggota Satresnarkoba Polrestro Depok, Rabu (17/02/21).

Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total 302 Kg yang sebelumnya sebanyak 46 Kg sudah dimusnahkan.

“Kini anggota kami kembali memusnahkan seberat 258 Kg sabu,” ujarnya

Dia menyebutkan untuk pengungkapan kasus 258 Kg sabu ini dengan tersangka tiga orang di sebuah parkiran rumah sakit Pekanbaru Riau, merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang di sebuah kamar hotel daerah Padang dengan barang bukti 46 Kg sabu.

Dikatakan, dalam kurun waktu satu bulan dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 Kg sabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Meski pandemic, kata dia, tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan.

Namun Imran berupaya juga dalam menindak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestro Depok.

“Bagi siapa yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba, jika tertangkap akan kita tindak tegas,”paparnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian menambahkan keberhasilan anggota dalam menggungkap kasus berkat kerjasama tim.

“Kami tidak akan diam dan akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Kepada para pelaku yang kami tangkap terancam hukuman mati,” tegasnya.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar