Kapus Samsat Depok Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Triple Untung Plus

 

Kapus Samsat Depok, Dadi Darmadi (kiri) bersama Kasi Pentag Saefudin

Sukmajaya, Depok Terkini

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I (Samsat Depok), Dadi Darmadi mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya wajib pajak di Kota Depok untuk memanfaatkan program triple untung plus yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 24 Desember 2021.

"Ayo manfaatkan program triple untung dengan sebaik baiknya. Karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah sekaligus penanggulangan covid-19," kata Dadi didampingi Kasi Pendapatan dan Penagihan, Saefudin usai apel pagi dihalaman gedung Samsat Depok, Jalan Merdeka, Sukmajaya, Senin (16/08/21).

Lebih lanjut Dadi mengatakan, sejak diberlakukannya program triple untung plus pada 1 Agustus lalu. Antusias masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program tersebut.

"Hingga minggu kedua ini banyak masyarakat yang memanfaatkan program triple untung. Rata rata perhari mencapai 20 persen," terangnya.

Ia menjelaskan, adapun manfaat dari program triple untung plus yaitu memberikan keringanan kepada wajib pajak berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor. Kemudian bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II),  bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima,  diskon PKB serta diskon BBNKB I.

"Bahkan ada hadiah bagi masyarakat yang taat pajak. Hadiahnya berupa lima unit motor, dan 10 tabungan dari BJB masing masing Rp 5 juta."tuturnya.

Dadi menambahkan, hingga saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi program triple untung kepada masyarakat. Diantaranya menggandeng mitra dari Pemerintah Kota Depok, Kepolisian, BJB, Jasa Raharja, Kwarcab Pramuka, serta mitra yang telah bekerjasama dengan Samsat seperti bukalapak, tokopedia, alfa, indomart termasuk koperasi di Kota Depok.

"Intinya, pola sosialisasi dilakukan secara terus menerus dan rutin," tutupnya.(wan)


Post a Comment

0 Comments