Kecamatan Bojongsari Usulkan Pembebasan 43 Lahan Untuk Posyandu

 

Bojongsari, Depokterkini.com

Sebanyak 43 posyandu di lingkungan RW di tujuh  kelurahan se-Kecamatan Bojongsari diusulkan untuk pembebasan lahan dan pembangunan gedung posyandu, sehingga masing-masing  di lingkungsn RW kelurahan tersebut memiliki posyandu.

Diketahui, selama ini jika ada pelayanan atau kegiatan di posyandu menggunakan rumah warga, sehinggga diusulkan ke dinas terkait untuk dibebaskan tanahnya kemudian dibangun posyandu.

Menurut Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Bojongsari, Yuni Astuti, sebanyak 43 posyandu di  tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Bojongsari mengusulkan pembebasan lahan untuk dibangun posyandu.

Permohonan pembebasan tanah dan pembangunan posyandu terbanyak, ditambahkannya, ada di Kelurahan Bojongsari dan Serua masing-masing 10 posyandu.

“Jadi, kami mengusulkan pembebasan lahan pada tahun 2022 untuk 43 posyandu, kemudian untuk pembangunannya pada tahun 2023,” ujarnya di ruang kerjanya di Kecamatan Bojongsari pada Rabu (16/02/2022).

Selama ini, ditambahkannya, jika ada pelayanan maupun kegiatan di posyandu karena belum ada gedung posyandu menggunakan rumah warga setempat. “Jadi, pelayanan posyandu selama ini masih menumpang di rumah warga,” tandasnya.

Dia berharap kedepannya posyandu memiliki lahan dan gedung sendiri sehingga pelayanan lebih ditingkatkan.(dib)


Posting Komentar

0 Komentar