Marka Jalan Diusulkan di Musrenbang Bojongsari

Daud Sulamen

Bojongsari, Depokterkini.com

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bojongsari tidak hanya mengusulkan menu wajib dan pilihan, namun juga dari pihak pendidik menginginkan adanya pembangunan marka jalan seperti pita penggaduh dan garis kejut terutama di sekolah sekolah yang terletak di pinggir jalan di wilayah  Kecamatan Bojongsari.

 Hal ini dilakukan untuk mengurangi laju kendaran bermotor, sehingga  pengendara lebih berhati-hati karena melintasi sekolah.

“Saya usulkan  pemasangan marka jalan garis kejut atau rambu lalu lintas  lainnya khusnya terhadap sekolah yang berada di pinggir jalan sehinggga pengendara lebih berhati-hati,” kata Daud Sulamen, salah satu guru SDN di wilayah Kecamatan Bojongsari disela-sela kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bojongsari pada Selasa (8/2/2022).

Dikatakannya, sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Bojongsari banyak yang lokasinya berada di tepi jalan baik itu sekolah negeri ataupun swasta. 

“Pembangunan marka jalan atau rambu lalu lintas sangat penting agar kendaraan bisa perlahan  saat memasuki lingkungan sekolah yang berdekatan dengan jalan,” tandasnya

Tidak hanya itu, para siswa juga merasa nyaman  saat masuk dan keluar sekolah karena adanya marka jalan dan rambu lalulintas di sekitar sekolah.

Ditambahkannya, banyak sekolah dasar maupun MTs dan SMA berada di Jalan utama di wilayah Kecamatan Bojongsari, sehingga perlu dipasang rambu rambu lalu lintas termasuk marka jalan. 

Dibagian lain, Daud Sulaeman yang juga wakil Ketua LPM Kelurahan Bojongsari menambahkan,   pembangunan jogging track di  Kawasan Situ Tujuh Muara juga diusulkan  dibangun agar satu dengan lainnya saling terhubung di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan  Bojongsari, Sawangan dan Kedaung, sehingga masyarakat bisa menikmatinya.(dib)



Post a Comment

0 Comments