Walikota Keluarkan Peraturan Baru Masuk Alun Alun

 

Balaikota, Depokterkini.com

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan peraturan baru bagi masyarakat yang ingin masuk Alun-alun Kota Depok. Hal ini dikarenakan diberlakukannya perpanjangan PPKM Level 3 Jawa-Bali oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Idris, saat ini anak di bawah usia 6 tahun tidak diperbolehkan masuk ke Alun-alun Kota Depok.

“Keputusan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/133/Kpts/Satgas/Huk/2022,” kata Idris, Kamis (24/02/2022).

Dikatakan Idris, persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi ialah wajib mengakses aplikasi PeduliLindungi atau menyertakan sertifikat vaksin. Kemudian, untuk jadwal operasional Alun-alun Kota Depok diperbarui.

“Hari Minggu Alun-alun Kota Depok ditutup untuk pemeliharaan, berlaku mulai pekan ini. Jadwal operasional untuk umum, Senin hingga Sabtu dibagi dua sesi. Sesi pertama jam 07.00-11.00 WIB, dan sesi kedua jam 13.00-17.00 WIB,” tutur Idris.

Dirinya meminta agar setiap pengunjung mematuhi peraturan tersebut. Selain juga wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat dan disiplin untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Kami minta agar pengunjung mematuhi aturan ini dan jalankan prokes secara ketat. Ayo bersama-sama merealisasikan KODE HATIKU atau Kode Depok Sehat Indonesia Kuat bisa,” tutupnya.(ndi)


Posting Komentar

0 Komentar