Kantor Pelayanan PBB Kecamatan Sawangan Dibuka

Sawangan, Depokterkini.com

Kantor pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Sawangan dibuka sejak Kamis (24/03/2022). 

Kantor pelayanan PBB sebagai upaya pemerintah Kota Depok memberikan kemudahan bagi warga yang akan membayar PBB.

“Kantor pelayanan ini sudah dibuka beberapa hari yang lalu, kami sudah memberi tahukan kepada lurah saat apel pagi  untuk menginformasikan ke para pengurus RT dan RW bahwa pelayanan PBB sudah dibuka di Kecamatan Sawangan,” kata Sekretaris Kecamatan Sawangan (Sekcam), Suhyana didampingi Kasie Kemas, Madris saat mendatangi ruang pelayanan PBB pada Selasa (29/03/2022).

Diharapkan dengan dibukanya kantor pelayanan PBB, masyarakat para wajib pajak segera membayar pajak sebelum jatuh tempo, sehingga target PBB di Kecamatan Sawangan segera terpenuhi.(dib)

Posting Komentar

0 Komentar