Walikota Depok dan Forkompimda Laporkan SPT Tahunan

Balaikota, Depokterkini.com

Wali Kota Depok Mohammad Idris melaporkan SPT Tahunan dalam kegiatan Pekan Panutan Kota Depok di Aula Teratai Balaikota Depok, Selasa (07/03/22).

Turut hadir melaporkan SPT tersebut jajaran Forkompimda yaitu Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Kapolrestro Depok Kombes Polisi Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Elfino Yudha, Ketua Pengadilan Negeri Depok Iman Luqmanul Hakim, dan Kajari Depok Sri Kuncoro.

"Kegiatan ini memiliki nilai bela negara, karena dengan kita membayar pajak, insya Allah pembangunan menjadi lancar. Kita harapkan pajak tahun ini bisa berjalan dengan baik yang didukung dengan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan," kata Idris usai menyerahkan SPT bersama dengan Forkompimda Depok.

Menurutnya, upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi kinerja pendapatan nasional dan daerah salah satunya melalui proses distribusi SPT yang terkoordinir serta sosialisasi masiv terkait pengisian,"Ini yang harus segera dilakukan di Kota Depok. Pemkot Depok sangat mendukung program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah dilaunching Presiden pada Jumat (4/3/22). Jadi Kota Depok merupakan daerah pertama setelah Presiden melaunching PPPS," jelas Idris.

Idris mengimbau kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan adalah sebagai modal dan aset untuk membangun. Artinya pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat untuk kesehjateraan masyarakat."Jadi kesadaran membayar pajak harus terus kita tanamkan kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III Muhammad Ismiransyah M. Zain mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkompimda Kota Depok dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok yang telah melaporkan SPT Tahunan." Kegiatan ini sebagai contoh dan panutan bagi seluruh wajib pajak khususnya Kota Depok. Kami mengajak seluruh wajib Pajak Kota Depok untuk segera melaporkan SPT," ujar Ismiransyah.

Ia menambahkan, sampai dengan tanggal 7 Maret 2022 sebanyak 4.637.956 Wajib  Pajak di Indonesia sudah lapor SPT. Untuk wajib pajak di wilayah Kota Depok yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis dan KPP Pratama Depok Sawangan sudah 45.475 SPT dilaporkan.

Menanggapi penerimaan pajak, Ismiransyah menyampaikan,Penerimaan pajak Di KPP Pratama Depok Cimanggis pada tahun 2021 sebesar Rp1,04 triliun atau tercapai 92,5% dari target Rp1,12 triliun. Sedangkan KPP Pratama Depok Sawangan sebesar Rp937 miliar atau 88,5% dari target Rp1,06 triliun.

"Total penerimaan pajak pusat di Kota Depok tahun 2021 sebesar Rp1,97 triliun. Sedangkan target penerimaan pajak di tahun 2022 untuk Kota Depok sebesar Rp1,73 triliun," jelasnya. 

Dikatakan, Pajak yang dibayarkan digunakan untuk mendukung program pembangunan, pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi.

"Dari data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, total Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan ke Kota Depok tahun 2022 sebesar Rp98 miliar terdiri dari DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam. Sedangkan Dana Alokasi Umum untuk Kota Depok sebesar Rp834 miliar," pungkasnya.(ndi)






Posting Komentar

0 Komentar