Bang Imam Sosialisasikan Pengurusan IMB Tempat Ibadah Gratis. Jika Ada Oknum Meminta Bayaran Laporkan

 

Pancoranmas, Depokterkini.com

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mensosialisasikan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menggratiskan pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah kepada para peserta Seminar Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Depok di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas pada Senin (26/09/22).

"Kita punya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di sana ada ustad dan rohaniawan lainnya. Ketika ada yang ingin membangun rumah ibadah dibahas di sana. Yang penting memenuhi peraturan yang berlaku," tuturnya, Senin (26/09/22).

Selanjutnya, kata Bang Imam FKUB yang akan membuatkan rekomendasi untuk pembangunan rumah ibadah. Bang Imam berharap, ke depan semua gereja dan rumah ibadah memiliki IMB.

Oleh karena itu, ia mengimbau, bagi gereja yang belum memiliki IMB untuk segera diurus. Yang terpenting memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.

"Jika ada oknum pemerintah yang meminta bayaran, segera laporkan agar segera ditindak. Sebab, semuanya gratis," pungkasnya. (wan)


Posting Komentar

0 Komentar