Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Dukung Penuh Transformasi Pelayanan Kesehatan Posyandu

 


Jakarta, Depokterkini.com

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mendukung penuh tranformasi pelayanan kesehatan melalui peran posyandu. 

Hal tersebut disampaikan Eko saat rapat koordinasi posyandu prima bersama Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi beserta Kementerian/Lembaga lainnya, Selasa (13/12/2022), di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta. 

Dalam rapat ini, Eko Prasetyanto  mengatakan, kolaborasi antara Kemendagri, Kemenkes, dan K/L terkait posyandu prima diharapkan semakin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di desa. 
"Hal tersebut sesuai dengan harapan Bapak Presiden kepada kita semua bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat tercapai," ujar Eko. 

Menurut Eko, berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa diperlukan suatu mekanisme khusus dalam pendayagunaan posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pendayagunaan posyandu diharapkan memberikan akselerasi pembangunan di desa dan memberikan pelayanan yang optimal dalam bidang kesehatan terutama stunting. Maka dari itu, penting untuk merumuskan peran posyandu dalam menyejahterakan masyarakat di desa. 

"Kondisi saat ini posyandu masih berada pada tingkatan posyandu pratama, sehingga adanya kolaborasi ini diharapkan kualitas posyandu di desa dapat ditingkatkan untuk mewujudkan tujuan dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu menciptakan Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," ungkap Eko. 

Eko berpendapat rapat koordinasi ini sangat penting untuk membentuk kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Hal lain yang menjadi manfaat dari kolaborasi ini adalah memberikan urusan wajib pelayanan dasar kepada masyarakat yang sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Posyandu prima memiliki tugas dalam melakukan pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan siklus hidup dari ibu hamil sampai lansia melalui kunjungan rumah yang dilakukan oleh kader posyandu, sehingga seluruh kegiatan pelayanan kesehatan di desa seluruhnya akan tercukupi oleh posyandu prima. 
Berdasarkan hasil pilot project di 9 lokus provinsi secara umum memberikan perubahan terutama dalam jumlah kunjungan masyarakat ke posyandu prima semakin meningkat dan respon masyarakat yang baik terhadap keberadaan posyandu prima. 

Secara kelembagaan, posyandu prima secara arah konsep kelembagaan dibentuk hybrid, yaitu posyandu berperan sebagai LKD dan merupakan bagian dari puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. 

Latar belakang pembentukan posyandu prima didasarkan pada hasil evaluasi RPJMN yang tidak mencapai SPM Kesehatan 100 persen,  sehingga hal ini menjadi dasar inisiasi dari Kementerian Kesehatan dalam pembentukan posyandu prima. Selain itu, pembentukan posyandu prima juga dilatarbelakangi masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB), serta kelembagaan kesehatan yang masih belum efektif menyelesaikan masalah kesehatan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kementerian PPN/Bappenas diwakili oleh Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian Keuangan diwakili oleh Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Koordinator PMK yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Desa PDTT diwakili oleh Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, BKKBN diwakili oleh Deputi Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi serta Deputi Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, dan TP-PKK yang diwakili oleh Sekretaris Umum.(wan)



Post a Comment

0 Comments