Kota Depok Terbaik Kedua Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

 


Sawangan, Depokterkini.com

Kota Depok menduduki peringkat kedua nasional untuk predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan nilai 94,74.

Atas prestasi yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan rasa bangganya terhadap raihan yang telah dicapai rekan-rekan di birokrasi, termasuk para RT-RW dan LPM di Kota Depok.

“Kota Depok meraih nilai A, ini sebuah kebanggaan, termasuk teman-teman di birokrasi dalam pelayanan, dan tentu teman-teman RT-RW dan LPM, karena mereka juga bagian dari pelayanan dan mitra kami dalam pelayanan,” kata Kyai Idris, usai peresmian penggunaan empat Lapangan Olahraga dan Fasilitas UMKM di Lapangan PSP Sawangan, Kamis (26/01/2023).

Menurutnya, Ombudsman Republik Indonesia telah memberikan penilaian yang objektif, bahkan capaian ini di luar ekspektasi Kota Depok.

“Penilaian ini merupakan hasil yang memang objektif dari Ombudsman, bahkan ini di luar ekspektasi kita,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 337 Tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kota Depok menjadi terbaik kedua di tingkat nasional.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar