Samsat Cinere Sosialisasikan Program Bebas BBNKB II dan Diskon Pajak Kepada Camat dan Lurah

Cinere, Depokterkini.com

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok II Cinere  melakukan sosialisasi Program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan Diskon pajak kepada para aparatur Kecamatan dan Kelurahan di wilayah kerja Samsat Cinere, Depok, Rabu (5/07/23).

Sosialisasi bekerja sama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) pemkot Depok diikuti para Camat dan Lurah se-Kecamatan Limo, Cinere dan Beji di Aula Kantor Kecamatan Cinere.

Kepala Pusat (Kapus) Pengelolaan Pendaparan Daerah (P3D) Wilayah Depok II Cinere, Hj Enih Srimurni mengajak para Camat dan Lurah untuk meneruskan soaialisasi program bebas BBNKB II dan diskon pajak kepada warga di wilayah kerja masing masing untuk memanfaatkan program ini yang dimulai sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

"Ayo manfaatkan program diskon pajak dan gratis BBNKB II ini. Program ini untuk membantu meringankan masyarakat yang memiliki tunggakan. Bagi yang menunggak 7 tahun, dapat diskon cukup membayar 3 tahun saja." ujar Enih didampingi Ketua Tim Pendapatan dan Penagihan Samsat Cinere, Kuswanto saat menjadi narasumber program bebas BBNKB II dan diakon pajak.

Enih berharap melalui program ini, wajib pajak dapat segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya. Bagi yang menunggak 7 tahun segera bayar tunggakan pajaknya sebelum data kendaraan anda dihapus."

Ini merupakan implementasi dari UU No 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan setelah STNK dibiarkan mati dua tahun. Jadi kendaraan akan dihapus dari regident dan menjadi bodong," ungkap Enih 

Selanjutnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan program pembebasan bea pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor penyerahan kedua."Manfaatkan program ini dengan datang ke Samsat dan anda  menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat. Karena pajakmu untuk Jawa Baratmu," tandas Enih. 

Dalam kegiatan tersebut para Camat dan Lurah juga diminta mendownload aplikasi sambara yaitu aplikasi untuk pembayaran secarabonline pajak kendaraan bermotor.(wan)



Posting Komentar

0 Komentar