Program PTSL, Kelurahan Curug Dapat 150 kuota Bidang Tanah

 

Bojongsari, Depokterkini.com

Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok mendapatkan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk disertifikatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Curug, Herman Karno yang juga panitia PTSL,  mengatakan untuk Kelurahan Curug diberikan sebanyak 150  bidang tanah yang akan disertifikatkan.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, sampai sekarang sudah 70 bidang tanah yang sudah lengkap persyaratan untuk pembuatan sertifikat, sedangkan yang lainnya  masih ada yang belum lengkap.

“Jadi masih ada yang harus dilengkapi karena  seperti alas hak ada yang  belum lengkap,” kata Herman atau yang akrab disapa Herman Tajir pada Senin (25/3/2024).

Di tempat yang sama, Ahmad Sofyan, Kepala Seksie Pemerintahan dan Tramtib Kelurahan Curug menambahkan, adanya program PTSL sangat membantu masyarakat.

Dia berharap dari pelayananan PTSL tersebut sebanyak 150 kuota bidang di Kelurahan Curug bisa tercapai. (Dib)



Posting Komentar

0 Komentar