DPRD Kota Depok Tetapkan Renja 2027 dan Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026

 

Depokterkini.com | Sukmajaya 

DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yakni penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 dan penyampaian hasil reses masa sidang I Tahun Sidang 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Kecamatan Cilodong, dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.

Dalam sambutannya, Chandra Rahmansyah menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki arti strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Depok ke depan.

“Rapat ini memiliki arti yang sangat strategis karena membahas dua hal penting, yaitu penetapan Renja DPRD tahun 2027 dan penyampaian hasil reses masa sidang I tahun sidang 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan Renja DPRD Tahun 2027 merupakan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman kerja legislatif yang bersinergi dengan perencanaan eksekutif, sehingga kebijakan, penganggaran, serta fungsi pengawasan dapat berjalan secara selaras dan efektif.

“Dokumen ini menjadi pedoman kerja legislatif yang akan bersinergi dengan perencanaan eksekutif, sehingga kebijakan, penganggaran, serta fungsi pengawasan dapat berjalan selaras,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun para wakil rakyat melalui kegiatan reses. Aspirasi tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

“Aspirasi yang dihimpun adalah suara publik yang harus kita respons secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Atas nama Pemerintah Kota Depok, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kontribusi daerah seperti Kota Depok sangat menentukan dalam mewujudkan cita-cita menjadi negara maju, berdaya saing global, dan berkeadilan sosial. Kualitas perencanaan, efektivitas penganggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan program menjadi kunci,” pungkasnya.

Melalui penetapan Renja 2027 dan penyampaian hasil reses ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Depok.(Wan)



Post a Comment

0 Comments