Satpol PP Bakal Tertibkan 6 Kawasan

Margonda | Depok Terkini

Pemerintah Kota Depok akan melakukan penertiban di enam kawasan secara massal pada April ini. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan Depok yang nyaman, aman dan bersih.

“Di bulan April ini kami akan melakukan penertiban secara massal di wilayah Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Margonda, Jalan Juanda, Jalan M Yasin dan Jalan Raya Bogor,” ujar Nur Mahmudi Isma’il, Walikota Depok, Senin (30/3).

Pernyataan tersebut diungkapkan Nur Mahmudi usai menggelar upacara peringatan HUT Satpol PP ke 65 dan HUT Linmas ke 53 di halaman Balaikota Depok.

Ia menjelaskan, penertiban enam kawasan itu harus menjadi perhatian bagi masyarakat. Bahwasanya, warga Depok  harus menjadi repersentasi dari orang-orang yang tertib dan orang yang baik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, Yulistiani Mochtar telah melayangkan surat teguran kepada ratusan pemilik bangunan liar (bangli) di area Situ Rawa Besar, Kampung Lio, Pancoranmas.

Dirinya bahkan telah meminta para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan liar yang berada di garis sempadan situ. “Pembongkaran dilakukan dalam waktu 14 hari sejak surat ini dikeluarkan,” ungkapnya.(rt)