Melanggar Aturan, PPK Diminta Mundur

Pancoran Mas | Depok Terkini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Titik Nurhayati secara tegas meminta kepada ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mundur jika melanggar ketentuan yang telah ditetapkan di dalam pakta integritas.

“Jika masih ada yang mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, jam ini juga silahkan mundur,” ujar Titik,  dalam acara pelantikan dan orientasi tugas PPK dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2015, Rabu (13/5).

“Ini semata-mata karena kami menginginkan pemilihan walikota dan wakil walikota nanti memiliki integritas dan netralitas yang tinggi. Jadi, silahkan mundur jika masih ada kepentingan lain,” paparnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Divisi Logistik Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Depok, Nana Shobarna. Dirinya menjelaskan jika PPK diikat oleh aturan yang kuat baik secara moral maupun hukum.

Dijelaskannya, penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh PPK, agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya tetap berada di dalam koridor yang telah ditentukan.

“Salah satu item di dalam pakta integritas itu ditutup dengan kalimat kalu mereka terbukti melakukan pelanggaran maka siap dikenakan sanksi moral, sanksi admistrasi maupun sanksi pidana,” tandasnya.

Dijelaskannya, bahwa penandatangan pakta integritas itu merupakan hal baru di Depok. Mengingat, resistensi pilkada sangat tinggi dan godaan serta lainnya lebih kuat.“Jadi, jangn coba-coba melakukan hal-hal yang di luar rel,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo berharap 55 PPK yang dilantik merupakan orang-orang pilihan dan terbaik serta mampu menjaga indpendensi mereka.

“Sehingga dapat menghasilkan pilkada yang berkualitas dan mampu menghasilkan pemimpin daerah yang bagus,” ungkapnya.(rt)

Posting Komentar

0 Komentar