27 Propinsi Tolak Pemilihan sistem AHWA di Muktamar NU

Beji | Depok Terkini

Sebanyak 27 Propinsi Pengurus Wilayah NU menolak Pemilihan sistem  Ahlul Halli Wal Aqdi (AQWA) pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang mendatang. Ke-27 Propinsi diantaranya: Aceh, Riau,
Lampung, Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku, Papua dan lainnya.

Seperti diutarakan Rais Syuriah PW NU Lampung, KH Ngaliman. Secara tegas dirinya menolak rencana sistem Ahwa dalam Muktamar nanti. Untuk itu, dia meminta agar Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama pada Sabtu (14/06) tentang ahwa  harus dicabut. Pasalnya, proses yang dilaksanakan dilakukan tidak bisa dibenarkan. Bahkan, terkesan dipaksakan karena peserta tidak diberikan kesempatan yang cukup untuk
menyampaikan pendapat.

"Kita menolak sistem Ahwa di Muktamar NU ke-33 nanti. Apalagi, pada saat Munas kita hadir, jelas kami tidak diberi kesempatan. Kalau cara-cara ini diteruskan kami akan melakukan sesuatu,"ujarnya.
     
Rais Syuriah PWNU) Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr KH Jamaluddin Mariajang  menilai PBNU  telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).  Pasalnya, ada upaya memprovokasi dan memaksakan sistem Ahwa  sebagai pemilihan Rais Am dalam Munas Alim Ulama tersebut.

”Ini sudah  melanggar organisasi dan melecehkan AD/ART. Sebab, sampai saat ini kita masih memakai  AD/ART hasil Muktamar yang lalu. Munas tidak bisa menggantikan Muktamar,”tegasnya.
   
Pihaknya menyesalkan  PBNU yang selama ini selalu mengabaikan keberadaan PWNU dan PCNU.
Jamaluddin mengingatkan agar PBNU tidak menganggap enteng PWNU dan PCNU. ”Kita di daerah semua tahu apa maunya PBNU. Jangan anggap orang-orang daerah tak mengerti organisasi,” tegasnya.

Ke_27 PWNU tersebut adalah Tambahan ya: ke 27 propinsi seperti: Bali, NTB, NTT, Sulteng, Sultra, Sultra, Gorontalo, Sulawesi Barat, indonesia Timur: Maluku, Maluku Utara, Papua, papua barat.
Indonesia bagian barat: Aceh, Sumut, Sumbar, Kepulauan Riau, Jambi,Bengkulu, Sumsel, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Kalbar, Kalteng,  Kaltim, Kalut.(huma)

Posting Komentar

0 Komentar