DPRD Nilai OPD Lalai Laksanakan Program Pembangunan

Pancoran Mas | Depok Terkini
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Depok dinilai lalai dalam melaksanakan program pembangunan. Pasalnya banyak proyek pembangunan yang seharusnya sudah berjalan namun hingga kini belum dilaksanakan.  

"Kami menilai OPD lalai dalam melaksanakan tugasnya. Padahal, anggarannya telah disetujui sejak Agustus 2014 lalu dan sudah diketuk palu. Artinya, mereka memiliki banyak waktu untuk melaksanakan program pembangunan," ujar Mazhab HM, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Rabu (17/6).  

Dia menjelaskan, keterlambataan pembangunan selain kelalaian kinerja dari OPD juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang menerbitkan surat edaran dari LKPP yang menyatakan setiap proyek yang dilelang harus diiklankan di media nasional pada April lalu.  

"Sedangkan pemerintah dan DPRD tidak menganggarkan hal tersebut. Kebijakan pemerintah pusat semacam ini yang membuat pemerintah daerah bingung. Ini salah satu aturan yang menghambat percepatan pembangunan di Depok," paparnya.  

Namun begitu, Mazhab menilai dengan tidak terbitnya surat edaran itu pun pembangunan di Depok selalu terlambat. Dari itu, dirinya mengajak kepada OPD dan panitia lelang agar disisa waktu tersisa dapat bekerja maksimal.  

"Kuncinya mereka harus bekerja maksimal, kalau perlu siang malam. Agar silpa yang begitu besar pada 2014 lalu tidak terulang, silpa 2014 mencapai Rp 700 miliar," ungkap politisi PPP itu.  

Mazhab yang juga duduk di Badan Anggaran DPRD Depok meminta kepada pemerintah kota agar dapat membuka mata dan tidak meremehkan program pembangunan.   "Karena hal itu masuk dalam perda. Jika pembangunan tidak berjalan, maka pemerintah dapat dipastikan melanggar perda dan amanah rakyat yang diwakilkan oleh DPRD," tegasnya.  

Terakhir, Mazhab juga meminta kepada panitia lelang untuk segera menayangkan dokumen-dokumen yang telah masuk baik di ULP maupun BLP. "Jangan diendapkan, harus segera ditayangkan," katanya.   Dirinya juga memastikan, dengan waktu yang sempit dan aturan yang ketat akan berdampak pada gagal lelang secara massal. "Untuk menghindari itu, BLP harus mencari solusi dengan mempermudah persyaratan tapi tidak menyalahi aturan," pungkasnya.(rt)

Posting Komentar

0 Komentar