Razia Samsat Ciledug Bisa Bayar Ditempat

Kota Tangerang | Depok Terkini

Razia penunggak pajak kendaraan kembali digulirkan Samsat Ciledug Kota Tangerang, Rabu (3/6). Kali ini, para penunggak pajak kendaraan bisa langsung membayar pajak kendaraan ditempat karena sudah disediakan armada Samsat Keliling (samling) dilokasi razia.

Razia penunggak pajak kendaraan melibatkan 15 pegawai UPT Samsat Ciledug, 12 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang yang dipimpin AKP Tina Subakty dan 2 pegawai Jasa Raharja berlangsung di Mall CBD di Jalan HOS Cokroaminoto Ciledug.

Ratusan kendaraan terjaring razia karena belum membayar pajak, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan surat pernyataan untuk membayar pajak tertunggak. Puluhan pemilik kendaraan langsung membayar pajak di armada Samling yang lokasinya sekitar 20 meter.

Kepala UPT Samsat Ciledug,  H Fallah Fardina ST, MM didampingi Kasi PLL, H Robiun SE .MM dan Kasi PKB dan BBNKB,  Rendi A disela-sela razia mengatakan, salah satu tujuan razia gabungan untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Coba saja liat, kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung dibayar di armada samling yang memang sengaja disediakan.(sul)

Posting Komentar

0 Komentar