Program ODNC, Mobil Dinas Plat Merah Tetap Seliweran

Margonda | Depok Terkini

Program One Day No Car atau sehari tampa kendaraan yang digagas Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail,  ternyata belum dipatuhi seluruh aparatus. Terbukti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menggembok mobil dinas milik Pemkot Depok yang diparkir di Jalan Raya Margonda. Mobil dinas tersebut diparkir di tempat terlarang dan membuat anggota Dishub meradang.Tak hanya itu, mobil dinas tersebut berseliweran di Jalan Raya Margonda pada Selasa, (18/8) lalu. 

"Kami lakukan penindakkan bersama pihak kepolisian. Pada Selasa lalu kami juga menindak mobil plat merah. Selain melanggar gerakkan ODNC, mobil itu juga melanggar ketentuan parkir," ujar Ari Siswanto, Korlap Patroli Dishub Kota Depok, Rabu (19/8).  

Ia menambahkan, mobil plat merah tersebut langsung digembok. Selain digembok, pemilik mobil tersebut juga diberi teguran keras berupa peringatan dan penindakkan. Demikian juga dengan mobil pribadi yang parkir dibahu Jalan Margonda dan Nusantar dilakukan penggembokkan. Untuk kendaraan pribadi, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk dilakukan penilangan.  

"Padahal di sana sudah ada rambu dilarang parkir, namun mereka masih nekad. Ironisnya, yang melakukan pelanggaran adalah mereka orang-orang yang berpendidikan tinggi," paparnya.  

Pria yang akrab disapa Andromeda itu menjelaskan, bahu  Jalan Nusantara sering kali digunakan pemilik kendaraan untuk memarkir kendaraannya secara ‘liar'. Selain menyebabkan kemacetan, kondisi tersebut juga menimbulkan kesemrawutan di jalan raya.  

"Di depan Pasar Depok Jaya itu sangat semrawut. Terlebih, di sana juga ada beberapa sekolah, di mana orang yang menjemput siswa sering parkir di sembarang tempat dan menyebabkan kemacetan," ungkapnya. 

Dalam operasi tersebut, pihaknya sering kali mendapat tantangan dan perlawanan dari pemilik kendaraan. "Bahkan ada dari mereka yang mengajak berantem. Namun kami tidak takut demi tegaknya peraturan," pungkasnya.(rt)